Senin, 02 Januari 2012


BAB I
PENDAHULUAN  


Pembangunan daerah Kabupaten Tebo akan dapat terlaksana dengan terarah dan sinergi apabila diawali dengan perencanaan yang matang dan profesional. Sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dan mandiri dalam menentukan arah pembangunannya.
Berdasarkan hal diatas dan dengan mempertimbangkan tugas pokok, fungsi dan peran BAPPEDA dalam penyelenggaraan pemerintahan serta upaya dalam mewujudkan kondisi yang diinginkan dimasa depan. Dalam rangka mewujudkan kondisi yang diinginkan untuk tahun yang akan datang BAPPEDA sebagai leading sector perencanaan pembangunan daerah harus mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang profesional yang didalamnya mengandung pengkoordinasiaan pelaksanaan pembangunan daerah serta evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
Salah satu bentuk tanggungjawab BAPPEDA sebagai  leading sector perencanaan pembangunan daerah maka disusunlah buku PROFIL PEMBANGUNAN KABUPATEN TEBOdalam upaya pelaporan hasil pembangunan daerah dan perkembangannya. Dalam buku ini menggunakan data tahun terakhir yakni tahun 2009, data-data tersebut diperoleh dari SKPD yang terdapat dalam Kabupaten Tebo.  


LATAR BELAKANG 
Kabupaten Tebo saat ini mengalami perkembangan pembangunan yang ditandai dengan penyediaan fasilitas-fasilitas pendukung kegiatan masyarakat Kabupaten Tebo seperti Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Taha Syaifudin, pertokoan, serta infrastruktur dan prasarana lainnya. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten Tebo telah memberikan kesempatan kepada masyarakat, sektor swasta, investor untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan Kabupaten Tebo. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tebo yakni “Mewujudkan Tebo yang Maju dan Berdaya Saing Berbasis Agribisnis dan Agroindustri”    
Visi tersebut dijabarakan dalam misi penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Tebo yang dijabarkan dalam 5 (lima) aspek pembangunan daerah yakni:
1.    Pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis dan agroindustri dengan peningkatan nilai tambah sumber daya alam;
2.    Peningkatan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur untuk percepatan pengembangan wilayah serta aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat;
3.    Peningkatan jangkauaan layanan pendidikan serta layanan kesehatan yang prima bagi seluruh lapisan masyarakat;
4.    Mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa dan beraklak mulia, melalui pembinaan, pengalaman dan pelaksanaan nilai-nilai agama
5.    Mewujudkan tatanan masyarakat dan pemerintah yang baik, demokratis dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Tebo maka perlu disusun profil pembangunan daerah Kabupaten Tebo untuk memberikan gambaran umum kondisi wilayah Kabupaten Tebo serta potensi sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah serta peluang investasinya.


 DASAR HUKUM
Dasar hukum penyusunan profil pembangunan daerah Kabupaten Tebo adalah sebagai berikut:
1.    Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 31 bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
2.    Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah Pasal 152 ayat 1 bahwa Perencanaan Pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang terintegrasi secara nasional.

SEJARAH KABUPATEN TEBO




Sejak 3,5 abad yang lalu wilayah Kabupaten Tebo ini merupakan bekas jajahan Belanda yang dijakan sebagai pusat pemerintahan Onder Afdeling dan kemudian beralih menjadi pusat pemerintahan GUN pada masa penjajahan Jepang (1942-1945). Setelah Indonesia merdeka dijadikan sebagai pusat ibu kota Jambi Ulu selama 3,5 tahun (1948-1951), 2,5 tahun sebagai ibu kota Merangin dari tahun 1957-1959, 20 tahun menjadi ibu kota Kewedanan dari tahun 1945-1965, dan 35 tahun dibawah panji Kabupaten Bungo Tebo dari tahun 1965-1999.
Sejak pada tanggal 12 oktober 1999 resmi menjadi Kabupaten Tebo dengan 4 kecamatan dan 2 kecamatan pembantu yang terdiri dari 5 kelurahan dan 82 desa, Sebagai salah satu Kabupaten pemekaran berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3903 Tahun 1999). Semakin meningkatnya penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan masyarakat sehingga pada tahun 2000  Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 berubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969).


METODOLOGI PENYUSUNAN 
Lingkup pekerjaan penyusunan profil daerah Kabupaten Tebo secara keseluruhan meliputi kegiatan koordinasi bersama seluruh SKPD di Kabupaten Tebo perihal perumusan kebutuhan data dan pembekalan pengisiaan data, survey data lapangan, evaluasi data, kompilasi data, analisis data serta pencetakan buku profil daerah Kabupaten Tebo.


KOMPILASI DATA 
Pekerjaan kompilasi data merupakan tahapan proses seleksi data, tabulasi data dan pengelompokan data sesuai dengan kebutuhan. Hasil yang diharapkan adalah tersusunnya buku profil pembangunan daerah Kabupaten Tebo dengan penyajian secara sistematik dan dilengkapi dengan tabel, angka-angka, diagram maupun peta. Adapun jenis dan sistematika data yang disajikan dalam buku profil pembangunan daerah Kabupaten Tebo adalah sebagai berikut:
A.   Data Umum
Data umum meliputi data geografi (luas wilayah, topografi, Penggunaan lahan, Iklim, Fisiografi lahan), data pemerintahan (administrasi pemerintahan, aparatur daerah, dan organisasi daerah).
B.   Data Sosialisasi Budaya
Data sosial budaya meliputi demografi (jumlah penduduk, kepadatan penduduk, laju pertumbuhan penduduk, rata-rata usia harapan hidup, pekerjaan), data kesehatan (fasilitas kesehatan, kesehatan masyarakat, serta tenaga kesehatan), pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olah raga, kesejahteraan sosial serta keagamaan.
C.   Data Sumber Daya Alam
Data sumber daya alam meliputi data pertaniaan beserta prasarana irigasinya, kehutanan, perikanan, peternakan dan perkebunan, pertambangan dan energi serta lingkungan hidup dan pertanahan.

D.   Data Infrastruktur
Data infrastruktur meliputi perumahan dan permukiman, data pekerjaan umum (jalan, jembatan dan terminal), pariwisata, pos, telekomunikasi dan informatika serta perhubungan dan transportasi.
E.    Data Perekonomian
Data Perekonomian meliputi data industri, perdagangan, keuangan, koperasi dan investasi, PDRB, APBD, PAD serta pengelolaan aset daerah.

SISTEMATIKA PENULISAN

Sistematika penulisan Buku Profil Pembangunan Daerah Kabupaten Tebo ini adalah sebagai berikut:
BAB I      PENDAHULUAN
Bagian ini menguraikan tentang latar belakang penyusunan profil pembangunan daerah, dasar hukum, tujuan penyusunan serta sistematika penulisan profil pembangunan daerah Kabupaten Tebo.
BAB II    GAMBARAN UMUM KABUPATEN TEBO
Bagian ini menguraikan tentang gambaran umum wilayah Kabupaten Tebo yang berisikan tentang kondisi geografis dan administrasi wilayah Kabupaten Tebo.
BAB III   KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TEBO
Pada bab ini akan menjelaskan mengenai kebijakan apa-apa saja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tebo dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tebo.
BAB IV    POTENSI DAERAH KABUPATEN TEBO
Pada bagian ini akan dijelaskan potensi daerah Kabupaten Tebo meliputi potensi sumber daya alam yang terdapat di Kabupaten Tebo serta potensi unggulan yang dikembangkan di Kabupaten Tebo seperti pada sektor pertanian dan perkebunan, pertambangan, UKM dan koperasi.



BAB V     PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PERKEMBANGAN
Pada penjelasan bab ini akan memuat tentang beberapa hal pembangunan daerah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tebo, dalam upaya mewujudkan visi dan misi daerah.
BAB VI    PENUTUP
Pada bagian ini berisikan kesimpulan, saran dan penutup